Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1)
bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para
pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu:
- Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdangangan.
- Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
Adanya
bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan
yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu :
Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Perbedaan ragam lisan dan tulis yaitu :
Ragam lisan mengendaki adanya orang
kedua, teman bicara sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan. Dalam Ragam lisan
unsur-unsur gramatikan seperti subjek, prediket dan objek tidak selalu
dinyatakan, sedangkan ragam tulis harus dinyatakan.
Ragam lisan sangat terikan pada
kondisi, situasi, ruang dan waktu sedangkan ragam tulis tidak. Ragam lisan
dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan ragam tulis dipengaruhi oleh tanda
baca, huruf kapital dan huruf miring.
Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh
sebagian besar warga masyarakat pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai
kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam tidak baku adalah
ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari
norma ragam baku.