Sabtu, 01 November 2014

SEJARAH BAHASA INDONESIA



Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu:
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Adanya bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu :

Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Perbedaan ragam lisan dan tulis yaitu :
Ragam lisan mengendaki adanya orang kedua, teman bicara sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan. Dalam Ragam lisan unsur-unsur gramatikan seperti subjek, prediket dan objek tidak selalu dinyatakan, sedangkan ragam tulis harus dinyatakan.
Ragam lisan sangat terikan pada kondisi, situasi, ruang dan waktu sedangkan ragam tulis tidak. Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan ragam tulis dipengaruhi oleh tanda baca, huruf kapital dan huruf miring.

Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar